You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Kerahkan 20.000 Personel Ikuti Kerja Bakti Massal
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas LH Kerahkan 12.800 Personel Ikuti Kerja Bakti

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengerahkan 800 Aparatur Sipil Negara (ASN) serta 12.000 Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk melaksanakan kerja bakti rehabilitasi pasca banjir di 390 RW.

Kami turunkan hampir seluruh kekuatan

Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, pihaknya juga mengerahkan 1.400 truk sampah, 200 alat berat berbagai jenis, 50 unit road sweeper atau penyapu jalan otomatis, dan 100 pikap lintas.  

"Kami turunkan hampir seluruh kekuatan, baik personel dan sarana untuk membantu korban banjir membersihkan kampung dan rumahnya," ujarnya, Minggu (5/1).

250 Personel Ikut Kerja Bakti di Wilayah Petogogan

Andono menjelaskan, sampah-sampah yang terkumpul selanjutnya akan dibuang menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

"Kerja bakti ini bertujuan membantu warga yang terdampak banjir. Seluruh personel kami bergabung dengan instansi lain termasuk warga itu sendiri untuk mengembalikan kebersihan lingkungan seperti semula," tandasnya.

Untuk diketahui, ada 390 RW dari total 2.742 RW di Jakarta yang terdampak banjir. Saat ini, sebanyak 330 RW dipastikan sudah terbebas dari genangan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7663 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5466 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1603 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1434 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri